BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Selama ada kehidupan di dunia, selama itu pula perlu adanya pendidikan. Kondisi
pendidikan di setiap negara berubah-ubah tergantung masa atau zamannya,
termasuk di Indonesia. Kondisi pendidikan di Indonesia terus berkembang dari
waktu ke waktu. Baik dari zaman purba, hingga sampai saat ini. Perkembangan
pendidikan dipengaruhi banyak hal. Dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya
muncul berbagai permasalahan, baik masalah sederhana hingga masalah yang
serius.
Tidak hanya sejarah
militer dan politik saja yang dapat diteliti dan ditulis. Pendidikanpun ada
historis/ sejarah yang mencatatnya. Untuk itu, dalam makalah ini kami akan
membahas mengenai Landasan Historis Pendidikan di Indonesia. Yang menjelaskan
perkembangan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan dari makalah ini adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Landasan Historis Pendidikan?
2. Bagaimana pendidikan zaman purba sampai dengan zaman kolonial Belanda?
3. Bagaimana pendidikan kaum pergerakan kebangsaan/ nasional ?
4. Bagaimana sistem pendidikan nasional berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003
C. Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan
penulisan makalah ini adalah:
1. Agar mahasiswa dapat mengetahui konsep, sistem, dan perkembangan pendidikan
di Indonesia dari zaman purbakala hingga zaman modern saat ini, serta
2. Untuk memenuhi tugas Presentasi kelompok dalam mata kuliah Landasan Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
Historis
Sejarah/historis adalah
keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari
oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang
mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk
dan sebagainya (Pidarta, 2007: 109).
Sejarah menjadi sebuah
acuan untuk mengembangkan suatu kegiatan atau kebijakan pada saat ini.
Mempelajari sejarah sangatlah penting karena dengan mempelajari sejarah manusia
memperoleh banyak informasi dan manfaat sehingga menjadi lebih arif dan
bijaksana dalam menentukan sebuah kebijakan dimasa yang akan datang.
Sedangkan pendidikan
adalah sebuah proses yang arif, terencana dan berkesinambungan guna mendorong
atau memotivasi peserta didik dalam mengembangkan potensinya. Maka
dari itu, yang dimaksud dengan landasan historis pendidikan adalah sejarah yang menjelaskan dasar-dasar
pendidikan di masa lalu yang menjadi acuan terhadap pengembangan pendidikan di
masa kini.
B. Pendidikan Pada Zaman
Purba Sampai Zaman Belanda
1.
Zaman Purba
Pendidikan pada zaman
Purba, didominasi oleh peranan seorang ayah pada anak lelakinya dengan
menurunkan kepandaian dan pengetahuan pada anaknya. Adapun pengetahuan yang
diturunkan biasanya pengetahuan praktis seperti berburu, menangkap ikan dan
memanjat pohon. Sedangkan ibu punya tugas mendidik anak perempuannya seperti
memasak dan memelihara anak-anaknya. Jadi, konsep pendidikan pada zaman purba
adalah konsep pendidikan keluarga. Selain ayah dan ibu, pada zaman purba juga
ada yang dianggap guru.
1.
Empu, ia seorang yang
dianggap punya pengetahuan dan kelebihan dalam bidang kerohanian maupun etika.
2.
Pandai besi, pandai besi
kala itu juga dianggap sebagai seorang yang punya kelebihan dan kekuatan.
Maklum zaman itu senjata tajam adalah alat utama dalam peradaban kala itu untuk
bercocok tanam, berperang atau mempertahankan diri dari serangan kelompok lain.
3.
Dukun, dukun pada zaman
itu juga dianggap orang punya kelebihan dan sangat di segani dan dihormati
segala nasihatnya sangat di taati.
Tujuan pendidikan secara
umum pada zaman purba adalah membentuk seseorang agar menjadi seorang yang
berjiwa ''gotong royong'' dan membentuk manusia agar mempunyai kecakapan dalam
hal beretika, ilmu berburu dan menangkap ikan.
Walaupun pada zaman ini belum
di kenal istilah kurikulum, namun pendidikannya telah mencakup aspek kajian
kurikulum, yakni meliputi pengetahuan, sikap dan
nilai mengenai kepercayaan melalui upacara-upacara keagamaan dalam
rangka menyembah nenek moyang.
2. Zaman Belanda
Pendidikan di bawah kekuasaan kolonial Belanda diawali
dengan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh VOC. Pada masa VOC, yang
merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat
dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial. Zaman VOC
(Kompeni) Orang belanda datang ke Indonesia bukan untuk menjajah melainkan untuk
berdagang. Mereka di motifasi oleh hasrat untuk mengeruk keuntungan yang
sebesar-besarnya, sekalipun harus mengarungi laut yang berbahaya sejauh ribuan
kilometer dalam kapal layar kecil untuk mengambil rempah-rempah dari Indonesia.
Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Sampai dengan tahun
1627 di Ambon telah berdiri 16 sekolah, sedangkan di pulau-pulau lainnya
sekitar 18 sekolah (Tatang, 2010:197).
VOC menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk misi keagamaan
(Protestan), bukan untuk misi intelektualitas, adapun tujuan lainnya adalah
untuk menghasilkan pegawai administrasi rendahan di pemerintahan dan gereja.
Sekolah-sekolah utamanya didirikan di daerah-daerah yang penduduknya memeluk
Katholik yang telah disebarkan oleh bangsa Portugis.
Pada awalnya
yang menjadi guru adalah orang
Belanda, kemudian digantikan oleh penduduk pribumi, yaitu mereka yang
sebelumnya telah dididik di Belanda. Kurikulum pendidikan pada zaman VOC berisi
mengenai pelajaran membaca, menulis dan sembahyang. Tujuan didirikan
sekolah-sekolah oleh VOC adalah untuk melaksanakan pemeliharaan dan penyebaran
agama Protestant, maka dari itu guru yang diangkat adalah para pendeta. Adapun
mengenai uraian rencana pelajaran tidak dibuat karena sekolah yang didirikan
memiliki tujuan keagamaan bukan intelektualitas
Indonesia (Djumhur, 1976:116)
Ciri-ciri
pendidikan zaman ini antara lain:
1. Minimnya partisipasi pendidikan bagi kalangan
Bumi Putera, pendidikan umumnya hanya diperuntukan bagi bangsa Belanda dan
anak-anak bumi putera dari golongan priyayi
2. Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan tenaga
kerja murah atau pegawai rendahan (Tatang, 2010:198).
Tahun 1893 keluar
kebijakan diferensiasi sekolah untuk bumi putera sebagai akibat
dikeluarkannya UU Agraris 1870.
Kebijakan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Indisch Staatsblad 1893, No
125 yang membagi sekolah Bumi Petera yaitu Sekolah Kelas I untuk golongan priyayi,
sedangkan Sekolah Kelas II untuk golongan rakyat jelata. Isi rencana pelajaran disesuaikan
dengan keharusan sekolah untuk mendidik calon-calon pegawai. Pada mata
pelajaran tampak adanya penyesuaian dengan keperluan dan kebutuhan perkantoran
seperti menggambar, berhitung, dan ilmu pertanian. Mata pelajaran menggambar
dilaksanakan dengan cara memberi tugas menggambar peta-peta lapangan, mata
pelajaran berhitung tidak terlepas dari soal-soal yang berhubungan dengan
pemungutan pajak tanah, administrasi gudang-gudang garam dan kopi, membuat
macam-macam daftar dan tata buku yang sederhana, sedangkan mata pelajaran ilmu
pertanian diupayakan agar meningkatkan hasil kuantitas dan kualitas pertanian
(Djumhur, 1976:124).
Pengajaran
bumiputera pada sekolah kelas I memiliki tujuan memenuhi kebutuhan akan
pegawai-pegawai pemerintah, perdagangan, dan perusahaan dengan lama waktu
belajar lima tahun dan mata pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis,
berhitung, ilmu bumi, sejarah, pengetahuan alam, menggambar, dan ilmu mengukur
tanah, sedangkan sekolah kelas II memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan
pengajaran di kalangan rakyat umum dengan lama pendidikan tiga tahun. Adapun
mengenai mata pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis, dan berhitung.
Tahun 1914 Sekolah Kelas I diubah menjadi HIS (Holands Inlandse School) 6 tahun
dengan bahasa pengantar bahasa Belanda. Sedangkan Sekolah Kelas II tetap
bernama demikan atau disebut Vervoleg School (sekolah sambungan) dan merupakan
lanjutan dari Sekolah Desa yang pelaksanaan pendidikan terdiri dari tiga
tingkat kelas yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III didirikan mulai tahun 1907
(Djumhur, 1976:124; Tatang, 2010:198; Komarudin, 2009:134).
Contoh
kurikulum sekolah Desa di Aceh: Pada tingkat kelas I materi pelajaran yaitu
membaca dan menulis bahasa melayu dan huruf latin, selain itu terdapat pula
latihan bercakap-cakap dan berhitung dari angka 1 sampai dengan angka 20. Pada
tingkat kelas II, materi pelajaran yang disampaikan ialah membaca dan menulis
dengan huruf latin dan juga arab. Di kelas ini juga diperkenalkan materi dikte.
Pada tingkat Kelas III mulai mengenal ulangan atau tes materi pelajaran yang
dipelajari, demikian pula dengan berhitung sudah diatas 100, di kelas ini pun
telah dikenalkan pecahan sederhana (Komarudin, 2009:134).
C. Pendidikan Kaum Pergerakan
Kebangsaan/ Nasional
Ditinjau dari istilah
katanya “pergerakan” berasal dari kata dasar “gerak”. Di dalam bahasa Inggris
pergerakan dapat diartikan movement. Kemudian istilah pergerakan ini digunakan
dalam sejarah perjuangan bangsa, menjadi “pergerakan nasional” yang identik dengan
“kebangkitan nasional”.
Pergerakan nasional adalah suatu bentuk perlawanan terhadap kaum penjajah
yang dilaksanakan tidak dengan menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi
menggunakan organisasi yang bergerak di bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik.
Demikian halnya dengan pergerakan nasional yang terjadi di Indonesia.
Pergerakan
nasional Indonesia yaitu perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme dan
imperialisme yang dilalui dengan mendirikan organisasi-organisasi yang bersifat
nasional dan tidak terikat lagi dengan perjuangan fisik yang suporadis dan
berbau kedaerahan maupun agama.
Sejak dijalankannya
Politik Etis ini tampak kemajuan yang lebih pesat dalam bidang pendidikan
selama beberapa dekade. Pendidikan yang berorientasi Barat ini meskipun masih
bersifat terbatas untuk beberapa golongan saja, antara lain anak-anak Indonesia
yang orang tuanya adalah pegawai pemerintah Belanda, telah menimbulkan elite
intelektual baru.
Golongan baru inilah yang
kemudian berjuang merintis kemerdekaan melalui pendidikan. Perjuangan yang
masih bersifat kedaerahan berubah menjadi perjuangan bangsa sejak berdirinya
Budi Utomo pada tahun 1908 dan semakin meningkat dengan lahirnya Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928.
Setelah itu tokoh-tokoh
pendidik lainnya adalah Mohammad Syafei dengan Indonesisch Nederlandse
School-nya, Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswa-nya, dan Kyai Haji Ahmad
Dahlan dengan Pendidikan Muhammadiyah-nya yang semuanya mendidik anak-anak agar
bisa mandiri dengan jiwa merdeka (Pidarta, 2008: 125-33).
1.
Pendidikan Pada Zaman Jepang
Perjuangan bangsa
Indonesia dalam masa penjajahan Jepang tetap berlanjut sampai cita-cita untuk
merdeka tercapai. Walaupun bangsa Jepang menguras habis-habisan kekayaan alam Indonesia,
bangsa Indonesia tidak pantang menyerah dan terus mengobarkan semangat 45 di
hati mereka.
Pada masa penjajahan
Jepang kegiatan pendidikan dan pengajaran menurun akibatnya angka buta huruf
meningkat. Oleh karena itu diadakanlah program pemberantasan buta huruf
yang di pelopori oleh organisasi Putera. Namun di bidang pendidikan, Jepang
telah menghapus dualisme pendidikan dari penjajah Belanda dan menggantikannya
dengan pendidikan yang sama bagi semua orang. Jepang menerapkan beberapa
kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem
pendidikan di era kemerdekaan.
Hal-hal tersebut antara
lain:
1. Dijadikannya Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda.
2. Adanya integrasi sistem
pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di
era penjajahan Belanda.
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat dikategorikan
sebagai berikut :
1. Sekolah Rakyat
Lama studi 6 tahun. Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari
Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
2. Pendidikan Lanjutan
Terdiri dari Shoto Chu
Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko
(Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun. Sekolah guru terdiri
dari sekolah guru 2 tahun, sekolah guru 3 tahun dan sekolah guru lama
pendidikannya 6 tahun
2.
Pendidikan Indonesia Periode tahun 1945-1969
Setelah Indonesia merdeka,
perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti sampai di sini karena
gangguan-gangguan dari para penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia
datang silih berganti sehingga bidang pendidikan pada saat itu bukanlah
prioritas utama karena konsentrasi bangsa Indonesia adalah bagaimana
mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan perjuangan yang amat berat.
Tujuan pendidikan belum
dirumuskan dalam suatu undang-undang yang mengatur pendidikan. Sistem
persekolahan di Indonesia yang telah dipersatukan oleh penjajah Jepang terus
disempurnakan. Namun dalam pelaksanaannya belum tercapai sesuai dengan yang
diharapkan, bahkan banyak pendidikan di daerah-daerah tidak dapat dilaksanakan
karena faktor keamanan para pelajarnya. Di samping itu, banyak pelajar yang
ikut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga tidak dapat bersekolah.
Setelah gangguan-gangguan
itu mereda, pembangunan untuk mengisi kemerdekaan mulai digerakkan. Pembangunan
dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material.
Setelah diadakan konsolidasi yang intensif, system pendidikan Indonesia terdiri
atas: Pendidikan Rendah, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Orde Baru dimulai setelah
penumpasan G-30S PKI pada tahun 1965 dan ditandai oleh upaya melaksanakan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Haluan penyelenggaraan pendidikan dikoreksi
dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Lama yaitu dengan
menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran dari sekolah dasar
sampai dengan perguruan tinggi.
Menurut Orde Baru,
pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di
dalam sekolah dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup serta dilaksanakan
di dalam lingkungan rumahtangga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan pada masa kemerdekaan
memungkinkan adanya penghayatan dan pengamalan Pancasila secara meluas di
masyarakat, tidak hanya di dalam sekolah sebagai mata pelajaran di setiap
jenjang pendidikan.
Namun demikian, dalam
dunia pendidikan pada masa ini masih memiliki beberapa kesenjangan. Buchori
dalam Pidarta (2008: 138-39) mengemukakan beberapa kesenjangan, yaitu:
1. Kesenjangan okupasional (antara pendidikan dan dunia kerja),
2. Kesenjangan akademik (pengetahuan yang diperoleh di sekolah kurang
bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari),
3. Kesenjangan kultural (pendidikan masih banyak menekankan pada pengetahuan
klasik dan humaniora yang tidak bersumber dari kemajuan ilmu dan teknologi),
dan
4. Kesenjangan temporal (kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan
wawasan dunia terkini).
Namun, keberhasilan
pembangunan yang menonjol pada zaman ini adalah :
1. Kesadaran beragama dan kebangsaan
meningkat dengan pesat,
2. Persatuan dan kesatuan
bangsa tetap terkendali, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga meningkat.
D.
Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UUD no 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara. (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
Pendidikan juga merupakan
usaha sadar untuk menyiapkan peseta didik agar dapat berperan aktif dan positif
dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Sedangkan pendidikan nasional
Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang
berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan Indonesia. Sistem pendidikan
nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan
pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan
nasional. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan terciptanya kesejahteraan
umum dalam masyarakat.
Setiap bangsa memiliki
sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun
berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada pancasila
dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Sehingga
penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan pendidikan
Indonesia secara geografis, demokrafis, historis, dan kultural berciri khas.
Sistem pendidikan nasional
diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah tanggung jawab menteri
pendidikan dan kebudayaan dan menteri lainnya. Penyelenggaraan sistem
pendidikan nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta
program-programnya.
Secara konsep sudah cukup bagus, mengarah ke pendidikan
yang integral/ terpadu, meliputi semua aspek kepribadian (IQ, EQ dan SQ). Namun
yang seringkali yang menjadi masalah adalah bagaimana implementasi di lapangan,
di sekolah, dan di universitas. Bisa jadi jauh dari harapan. Keragaman SDM,
lingkungan, sarana prasarana mungkin menjadi beberapa hal penyebabnya. Berikut
beberapa UU Sisdiknas:
1.
Pasal 1
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.
Pasal 4
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
4.
Pasal 12
Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
5.
Pasal 25
Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan
untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan
jiplakan dicabut gelarnya.
6.
Pasal 36
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.
peningkatan iman dan
takwa;
b.
peningkatan akhlak mulia;
c.
peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.
keragaman potensi daerah
dan lingkungan;
e.
tuntutan pembangunan
daerah dan nasional;
f.
tuntutan dunia kerja;
g.
perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
h.
agama;
i.
dinamika perkembangan
global; dan
j.
persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan.
7.
Pasal 68
Setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat
kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi dari satuan pendidikan
yang tidak memenuhi persyaratan, dipidana dengan pidana penjara paling lama
lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah).
Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat
kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang diperoleh dari satuan
pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan, dipidana dengan pidana penjara
paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
E.
Upaya Pembangunan Sistem
Pendidikan Nasional
1.
Jenis Upaya Pembaruan
Pendidikan
a. Pembaruan Landasan Yuridis
Merupakan pembaharuan paling mendasar yang tertuju pada
landasan Yuridisnya. Dikatakan demikian karena landasan Yuridis mendasari semua
kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti
komponen struktur pendidikan.
b.
Pembaruan Kurikulum
Ada dua faktor pengendali yang menentukan pembaruan kurikulum, yaitu yang
sifatnya mempertahankan dan yang mengubah.
1.
Faktor pertama
Landasan Filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD
1945 dan landasan historis.
2.
Faktor kedua
1.
Landasan Sosial, berupa
kekuatan-kekuatan sosial dalam masyarakat.
2.
Landasan Psikologis, yaitu
cara peserta di dalam belajar.
c.
Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan pola masa studi termaksud pendidikan yang
meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada
satuan pendidikan. Perubahan pola masa studi sebagai suatu tanda adanya pembaruan
pendidikan berupa penambahan/ pengurangan. Perubahan pola tersebut, dilakukan
dengan tujuan dan alasan-alasan tertentu.
d.
Pembaruan Tenaga
Kependidikan
Yang dimaksud tenaga kependidikan adalah tenaga yang
bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan,
mengelola serta memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Pembaruan
terhadap komponen tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaruan
pada komponen-komponen lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang
kompeten, tidak akan ada artinya. Tenaga lain selain guru adalah pustakawan,
laboran, konselor, teknisi sumber belajar, dan lain-lain.
2. Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional.
Berupa ketentuan-ketentuan Yuridis yang menjadi dasar,
acuan, serta mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional, seperti Pancasila,
UUD 1945, GBHN, UU organik pendidikan, Perda, dan lain-lain.
Program Utama Pembangunan Pendidikan
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan.
2. Peningkatan mutu pendidikan.
3. Peningkatan relevansi pendidikan.
4. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pendidikan.
5. Pengembangan kebudayaan.
6. Pembinaan generasi muda.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari rangkaian sejarah yang
menjadi landasan historis pendidikan di Indonesia, kita dapat menyimpulkan
bahwa masa-masa tersebut memiliki wawasan yang tidak jauh berbeda satu dengan
yang lain. Mereka sama-sama menginginkan pendidikan bertujuan mengembangkan
individu peserta didik. Dalam arti memberi kesempatan kepada mereka untuk
mengembangkan potensi mereka secara alami, dan demi kemajuan bangsa yang lebih
baik. Sementara itu, pendidikan pada dasarnya hanya memberi bantuan dan layanan
dengan menyiapkan segala sesuatunya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya
perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir
penjajah.
Dengan demikian kami
berharap hasil pendidikan dapat berupa ilmuwan, innovator, orang yang peduli
dengan lingkungan serta mampu memperbaikinya, dan meningkatkan peradaban
manusia. Bukan justru sebaliknya.
Hal ini dikarenakan
pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan memajukan diri,
agar tidak ketinggalan zaman, dan selalu berusaha menyongsong zaman yang akan
datang.
B. Saran
Sebagai calon pendidik
atau orang yang akan berkecimpung dalam dunia pendidikan, sudah sepatutnya
mengetahui dan memahami sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, dalam hal
ini Landasan Historis Pendidikan. Dengan memahami historis tersebut,
dimaksudkan agar calon pendidik beserta para instrument pendidikan lainnya,
dapat menghindari kesalahan-kesalahan pada pendidikan yang terdahulu, sehingga
tidak terulang kembali pada pendidikan yang akan datang. Sebaliknya, yakni
dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilai-nilai pendidikan yang baik dan
bermutu demi kemajuan pendidikan Indonesia. Dengan mewariskan, menggunakan
karya dan pengalaman masa lampau, pendidikan menjadi pengawal, perantara, dan
pemelihara peradaban.
DAFTAR PUSTAKA
Anzizhan, Syafaruddin (2004). Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta:
PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Buchori, Mochtar (1995). Transformasi Pendidikan. Jakarta: IKIP
Muhammadiyah Jakarta Press.
Mudyahardjo, Redja (2008). Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal
tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di indonesia. Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada.
Nasution, S. (2008). Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara.
Pidarta, Made (2007). Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan
Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
makasih banyak,,
ReplyDeletemenjadi sebuah ilmu pengetahuan yang luar biasa
Makasih, bisa buat laporan ke dosen.
ReplyDeleteterima kasih. sangat bermanfaat ketika tidak ada petunjuk materi apa saja yg harus saya presentasikan tentang mata kuliah landasan historis pendidikan.
ReplyDelete