Popular Posts

Wednesday, November 16, 2016

Makalah Landasan Historis Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Selama ada kehidupan di dunia, selama itu pula perlu adanya pendidikan. Kondisi pendidikan di setiap negara berubah-ubah tergantung masa atau zamannya, termasuk di Indonesia. Kondisi pendidikan di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu. Baik dari zaman purba, hingga sampai saat ini. Perkembangan pendidikan dipengaruhi banyak hal. Dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya muncul berbagai permasalahan, baik masalah sederhana hingga masalah yang serius.
Tidak hanya sejarah militer dan politik saja yang dapat diteliti dan ditulis. Pendidikanpun ada historis/ sejarah yang mencatatnya. Untuk itu, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai Landasan Historis Pendidikan di Indonesia. Yang menjelaskan perkembangan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan dari makalah ini adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Landasan Historis Pendidikan?
2. Bagaimana pendidikan zaman purba sampai dengan zaman kolonial Belanda?
3. Bagaimana pendidikan kaum pergerakan kebangsaan/ nasional ?
4. Bagaimana sistem pendidikan nasional berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003
C.    Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Agar mahasiswa dapat mengetahui konsep, sistem, dan perkembangan pendidikan di Indonesia dari zaman purbakala hingga zaman modern saat ini, serta
2.      Untuk memenuhi tugas Presentasi kelompok dalam mata kuliah Landasan Pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Historis
Sejarah/historis adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya (Pidarta, 2007: 109).
Sejarah menjadi sebuah acuan untuk mengembangkan suatu kegiatan atau kebijakan pada saat ini. Mempelajari sejarah sangatlah penting karena dengan mempelajari sejarah manusia memperoleh banyak informasi dan manfaat sehingga menjadi lebih arif dan bijaksana dalam menentukan sebuah kebijakan dimasa yang akan datang.
Sedangkan pendidikan adalah sebuah proses yang arif, terencana dan berkesinambungan guna mendorong atau memotivasi peserta didik dalam mengembangkan  potensinya. Maka dari itu, yang dimaksud dengan landasan historis pendidikan adalah sejarah yang menjelaskan dasar-dasar pendidikan di masa lalu yang menjadi acuan terhadap pengembangan pendidikan di masa kini.

B.     Pendidikan Pada Zaman Purba Sampai Zaman Belanda
1.      Zaman Purba
Pendidikan pada zaman Purba, didominasi oleh peranan seorang ayah pada anak lelakinya dengan menurunkan kepandaian dan pengetahuan pada anaknya. Adapun pengetahuan yang diturunkan biasanya pengetahuan praktis seperti berburu, menangkap ikan dan memanjat pohon. Sedangkan ibu punya tugas mendidik anak perempuannya seperti memasak dan memelihara anak-anaknya. Jadi, konsep pendidikan pada zaman purba adalah konsep pendidikan keluarga. Selain ayah dan ibu, pada zaman purba juga ada yang dianggap guru.
1.      Empu, ia seorang yang dianggap punya pengetahuan dan kelebihan dalam bidang kerohanian maupun etika.
2.      Pandai besi, pandai besi kala itu juga dianggap sebagai seorang yang punya kelebihan dan kekuatan. Maklum zaman itu senjata tajam adalah alat utama dalam peradaban kala itu untuk bercocok tanam, berperang atau mempertahankan diri dari serangan kelompok lain.
3.      Dukun, dukun pada zaman itu juga dianggap orang punya kelebihan dan sangat di segani dan dihormati segala nasihatnya sangat di taati.
Tujuan pendidikan secara umum pada zaman purba adalah membentuk seseorang agar menjadi seorang yang berjiwa ''gotong royong'' dan membentuk manusia agar mempunyai kecakapan dalam hal beretika, ilmu berburu dan menangkap ikan.
Walaupun pada zaman ini belum di kenal istilah kurikulum, namun pendidikannya telah mencakup aspek kajian kurikulum, yakni meliputi pengetahuan, sikap dan  nilai mengenai kepercayaan melalui upacara-upacara keagamaan dalam rangka menyembah nenek moyang.
2.      Zaman Belanda
Pendidikan di bawah kekuasaan kolonial Belanda diawali dengan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh VOC. Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial. Zaman VOC (Kompeni) Orang belanda datang ke Indonesia bukan untuk menjajah melainkan untuk berdagang. Mereka di motifasi oleh hasrat untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya, sekalipun harus mengarungi laut yang berbahaya sejauh ribuan kilometer dalam kapal layar kecil untuk mengambil rempah-rempah dari Indonesia. Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Sampai dengan tahun 1627 di Ambon telah berdiri 16 sekolah, sedangkan di pulau-pulau lainnya sekitar 18 sekolah (Tatang, 2010:197).
VOC menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk misi keagamaan (Protestan), bukan untuk misi intelektualitas, adapun tujuan lainnya adalah untuk menghasilkan pegawai administrasi rendahan di pemerintahan dan gereja. Sekolah-sekolah utamanya didirikan di daerah-daerah yang penduduknya memeluk Katholik yang telah disebarkan oleh bangsa Portugis.
Pada awalnya yang menjadi guru adalah orang Belanda, kemudian digantikan oleh penduduk pribumi, yaitu mereka yang sebelumnya telah dididik di Belanda. Kurikulum pendidikan pada zaman VOC berisi mengenai pelajaran membaca, menulis dan sembahyang. Tujuan didirikan sekolah-sekolah oleh VOC adalah untuk melaksanakan pemeliharaan dan penyebaran agama Protestant, maka dari itu guru yang diangkat adalah para pendeta. Adapun mengenai uraian rencana pelajaran tidak dibuat karena sekolah yang didirikan memiliki tujuan keagamaan bukan intelektualitas  Indonesia (Djumhur, 1976:116)
Ciri-ciri pendidikan zaman ini antara lain:
1.      Minimnya partisipasi pendidikan bagi kalangan Bumi Putera, pendidikan umumnya hanya diperuntukan bagi bangsa Belanda dan anak-anak bumi putera dari golongan priyayi
2.      Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan (Tatang, 2010:198).
Tahun 1893 keluar kebijakan diferensiasi sekolah untuk bumi putera sebagai akibat dikeluarkannya  UU Agraris 1870. Kebijakan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Indisch Staatsblad 1893, No 125 yang membagi sekolah Bumi Petera yaitu Sekolah Kelas I untuk golongan priyayi, sedangkan Sekolah Kelas II untuk golongan rakyat jelata. Isi rencana pelajaran disesuaikan dengan keharusan sekolah untuk mendidik calon-calon pegawai. Pada mata pelajaran tampak adanya penyesuaian dengan keperluan dan kebutuhan perkantoran seperti menggambar, berhitung, dan ilmu pertanian. Mata pelajaran menggambar dilaksanakan dengan cara memberi tugas menggambar peta-peta lapangan, mata pelajaran berhitung tidak terlepas dari soal-soal yang berhubungan dengan pemungutan pajak tanah, administrasi gudang-gudang garam dan kopi, membuat macam-macam daftar dan tata buku yang sederhana, sedangkan mata pelajaran ilmu pertanian diupayakan agar meningkatkan hasil kuantitas dan kualitas pertanian (Djumhur, 1976:124).
Pengajaran bumiputera pada sekolah kelas I memiliki tujuan memenuhi kebutuhan akan pegawai-pegawai pemerintah, perdagangan, dan perusahaan dengan lama waktu belajar lima tahun dan mata pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi, sejarah, pengetahuan alam, menggambar, dan ilmu mengukur tanah, sedangkan sekolah kelas II memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan pengajaran di kalangan rakyat umum dengan lama pendidikan tiga tahun. Adapun mengenai mata pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis, dan berhitung. Tahun 1914 Sekolah Kelas I diubah menjadi HIS (Holands Inlandse School) 6 tahun dengan bahasa pengantar bahasa Belanda. Sedangkan Sekolah Kelas II tetap bernama demikan atau disebut Vervoleg School (sekolah sambungan) dan merupakan lanjutan dari Sekolah Desa yang pelaksanaan pendidikan terdiri dari tiga tingkat kelas yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III didirikan mulai tahun 1907 (Djumhur, 1976:124; Tatang, 2010:198; Komarudin, 2009:134).
Contoh kurikulum sekolah Desa di Aceh: Pada tingkat kelas I materi pelajaran yaitu membaca dan menulis bahasa melayu dan huruf latin, selain itu terdapat pula latihan bercakap-cakap dan berhitung dari angka 1 sampai dengan angka 20. Pada tingkat kelas II, materi pelajaran yang disampaikan ialah membaca dan menulis dengan huruf latin dan juga arab. Di kelas ini juga diperkenalkan materi dikte. Pada tingkat Kelas III mulai mengenal ulangan atau tes materi pelajaran yang dipelajari, demikian pula dengan berhitung sudah diatas 100, di kelas ini pun telah dikenalkan pecahan sederhana (Komarudin, 2009:134).

C.    Pendidikan Kaum Pergerakan Kebangsaan/ Nasional
Ditinjau dari istilah katanya “pergerakan” berasal dari kata dasar “gerak”. Di dalam bahasa Inggris pergerakan dapat diartikan movement. Kemudian istilah pergerakan ini digunakan dalam sejarah perjuangan bangsa, menjadi “pergerakan nasional” yang identik dengan “kebangkitan nasional”. 
Pergerakan nasional adalah suatu bentuk perlawanan terhadap kaum penjajah yang dilaksanakan tidak dengan menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi menggunakan organisasi yang bergerak di bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik. Demikian halnya dengan pergerakan nasional yang terjadi di Indonesia.
Pergerakan nasional Indonesia yaitu perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme dan imperialisme yang dilalui dengan mendirikan organisasi-organisasi yang bersifat nasional dan tidak terikat lagi dengan perjuangan fisik yang suporadis dan berbau kedaerahan maupun agama.
Sejak dijalankannya Politik Etis ini tampak kemajuan yang lebih pesat dalam bidang pendidikan selama beberapa dekade. Pendidikan yang berorientasi Barat ini meskipun masih bersifat terbatas untuk beberapa golongan saja, antara lain anak-anak Indonesia yang orang tuanya adalah pegawai pemerintah Belanda, telah menimbulkan elite intelektual baru.
Golongan baru inilah yang kemudian berjuang merintis kemerdekaan melalui pendidikan. Perjuangan yang masih bersifat kedaerahan berubah menjadi perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dan semakin meningkat dengan lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Setelah itu tokoh-tokoh pendidik lainnya adalah Mohammad Syafei dengan Indonesisch Nederlandse School-nya, Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswa-nya, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan Pendidikan Muhammadiyah-nya yang semuanya mendidik anak-anak agar bisa mandiri dengan jiwa merdeka (Pidarta, 2008: 125-33).
1.      Pendidikan Pada Zaman Jepang
Perjuangan bangsa Indonesia dalam masa penjajahan Jepang tetap berlanjut sampai cita-cita untuk merdeka tercapai. Walaupun bangsa Jepang menguras habis-habisan kekayaan alam Indonesia, bangsa Indonesia tidak pantang menyerah dan terus mengobarkan semangat 45 di hati mereka.
Pada masa penjajahan Jepang kegiatan pendidikan dan pengajaran menurun akibatnya angka buta huruf meningkat. Oleh karena itu diadakanlah program  pemberantasan buta huruf yang di pelopori oleh organisasi Putera. Namun di bidang pendidikan, Jepang telah menghapus dualisme pendidikan dari penjajah Belanda dan menggantikannya dengan pendidikan yang sama bagi semua orang. Jepang menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan.
Hal-hal tersebut antara lain:
1. Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda.
2.    Adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.      Sekolah Rakyat
Lama studi 6 tahun. Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
2.      Pendidikan Lanjutan
Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun. Sekolah guru terdiri dari  sekolah guru 2 tahun, sekolah guru 3 tahun dan sekolah guru lama pendidikannya 6 tahun

2.      Pendidikan Indonesia Periode tahun 1945-1969
Setelah Indonesia merdeka, perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti sampai di sini karena gangguan-gangguan dari para penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia datang silih berganti sehingga bidang pendidikan pada saat itu bukanlah prioritas utama karena konsentrasi bangsa Indonesia adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan perjuangan yang amat berat.
Tujuan pendidikan belum dirumuskan dalam suatu undang-undang yang mengatur pendidikan. Sistem persekolahan di Indonesia yang telah dipersatukan oleh penjajah Jepang terus disempurnakan. Namun dalam pelaksanaannya belum tercapai sesuai dengan yang diharapkan, bahkan banyak pendidikan di daerah-daerah tidak dapat dilaksanakan karena faktor keamanan para pelajarnya. Di samping itu, banyak pelajar yang ikut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga tidak dapat bersekolah.
Setelah gangguan-gangguan itu mereda, pembangunan untuk mengisi kemerdekaan mulai digerakkan. Pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material. Setelah diadakan konsolidasi yang intensif, system pendidikan Indonesia terdiri atas: Pendidikan Rendah, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Orde Baru dimulai setelah penumpasan G-30S PKI pada tahun 1965 dan ditandai oleh upaya melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Haluan penyelenggaraan pendidikan dikoreksi dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Lama yaitu dengan menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Menurut Orde Baru, pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup serta dilaksanakan di dalam lingkungan rumahtangga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan pada masa kemerdekaan memungkinkan adanya penghayatan dan pengamalan Pancasila secara meluas di masyarakat, tidak hanya di dalam sekolah sebagai mata pelajaran di setiap jenjang pendidikan.
Namun demikian, dalam dunia pendidikan pada masa ini masih memiliki beberapa kesenjangan. Buchori dalam Pidarta (2008: 138-39) mengemukakan beberapa kesenjangan, yaitu:
1.      Kesenjangan okupasional (antara pendidikan dan dunia kerja),
2.      Kesenjangan akademik (pengetahuan yang diperoleh di sekolah kurang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari),
3.      Kesenjangan kultural (pendidikan masih banyak menekankan pada pengetahuan klasik dan humaniora yang tidak bersumber dari kemajuan ilmu dan teknologi), dan
4.      Kesenjangan temporal (kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan wawasan dunia terkini).
Namun, keberhasilan pembangunan yang menonjol pada zaman ini adalah :
1.      Kesadaran beragama dan kebangsaan meningkat dengan pesat,
2.      Persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga meningkat.

D.    Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UUD no 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
Pendidikan juga merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peseta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Sedangkan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan Indonesia. Sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan terciptanya kesejahteraan umum dalam masyarakat.

Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Sehingga penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan pendidikan Indonesia secara geografis, demokrafis, historis, dan kultural berciri khas.
Sistem pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah tanggung jawab menteri pendidikan dan kebudayaan dan menteri lainnya. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya.
Secara konsep sudah cukup bagus, mengarah ke pendidikan yang integral/ terpadu, meliputi semua aspek kepribadian (IQ, EQ dan SQ). Namun yang seringkali yang menjadi masalah adalah bagaimana implementasi di lapangan, di sekolah, dan di universitas. Bisa jadi jauh dari harapan. Keragaman SDM, lingkungan, sarana prasarana mungkin menjadi beberapa hal penyebabnya. Berikut beberapa  UU Sisdiknas:
1.      Pasal 1
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.      Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3.      Pasal 4
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
4.      Pasal 12
Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
5.      Pasal 25
Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.
6.      Pasal 36
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.       peningkatan iman dan takwa;
b.      peningkatan akhlak mulia;
c.       peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.      keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e.       tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f.       tuntutan dunia kerja;
g.      perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h.      agama;
i.        dinamika perkembangan global; dan
j.        persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
7.      Pasal 68
Setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
E.     Upaya Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
1.      Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
a.       Pembaruan Landasan Yuridis
Merupakan pembaharuan paling mendasar yang tertuju pada landasan Yuridisnya. Dikatakan demikian karena landasan Yuridis mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan.
b.      Pembaruan Kurikulum
Ada dua faktor pengendali yang menentukan pembaruan kurikulum, yaitu yang sifatnya mempertahankan dan yang mengubah.
1.                  Faktor pertama
Landasan Filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan landasan historis.
2.                  Faktor kedua
1.      Landasan Sosial, berupa kekuatan-kekuatan sosial dalam masyarakat.
2.      Landasan Psikologis, yaitu cara peserta di dalam belajar.

c.       Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan pola masa studi termaksud pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada satuan pendidikan. Perubahan pola masa studi sebagai suatu tanda adanya pembaruan pendidikan berupa penambahan/ pengurangan. Perubahan pola tersebut, dilakukan dengan tujuan dan alasan-alasan tertentu.
d.      Pembaruan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola serta memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Pembaruan terhadap komponen tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaruan pada komponen-komponen lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang kompeten, tidak akan ada artinya. Tenaga lain selain guru adalah pustakawan, laboran, konselor, teknisi sumber belajar, dan lain-lain.

2. Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional.
Berupa ketentuan-ketentuan Yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional, seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU organik pendidikan, Perda, dan lain-lain.
Program Utama Pembangunan Pendidikan
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan.
2. Peningkatan mutu pendidikan.
3. Peningkatan relevansi pendidikan.
4. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pendidikan.
5. Pengembangan kebudayaan.
6. Pembinaan generasi muda.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari rangkaian sejarah yang menjadi landasan historis pendidikan di Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa masa-masa tersebut memiliki wawasan yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Mereka sama-sama menginginkan pendidikan bertujuan mengembangkan individu peserta didik. Dalam arti memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka secara alami, dan demi kemajuan bangsa yang lebih baik. Sementara itu, pendidikan pada dasarnya hanya memberi bantuan dan layanan dengan menyiapkan segala sesuatunya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir penjajah.
Dengan demikian kami berharap hasil pendidikan dapat berupa ilmuwan, innovator, orang yang peduli dengan lingkungan serta mampu memperbaikinya, dan meningkatkan peradaban manusia. Bukan justru sebaliknya.
Hal ini dikarenakan pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan memajukan diri, agar tidak ketinggalan zaman, dan selalu berusaha menyongsong zaman yang akan datang.
B.     Saran
Sebagai calon pendidik atau orang yang akan berkecimpung dalam dunia pendidikan, sudah sepatutnya mengetahui dan memahami sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, dalam hal ini Landasan Historis Pendidikan. Dengan memahami historis tersebut, dimaksudkan agar calon pendidik beserta para instrument pendidikan lainnya, dapat menghindari kesalahan-kesalahan pada pendidikan yang terdahulu, sehingga tidak terulang kembali pada pendidikan yang akan datang. Sebaliknya, yakni dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilai-nilai pendidikan yang baik dan bermutu demi kemajuan pendidikan Indonesia. Dengan mewariskan, menggunakan karya dan pengalaman masa lampau, pendidikan menjadi pengawal, perantara, dan pemelihara peradaban.


DAFTAR PUSTAKA
Anzizhan, Syafaruddin (2004). Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Buchori, Mochtar (1995). Transformasi Pendidikan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
Mudyahardjo, Redja (2008). Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Nasution, S. (2008). Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Pidarta, Made (2007). Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

3 comments:

  1. makasih banyak,,
    menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang luar biasa

    ReplyDelete
  2. Makasih, bisa buat laporan ke dosen.

    ReplyDelete
  3. terima kasih. sangat bermanfaat ketika tidak ada petunjuk materi apa saja yg harus saya presentasikan tentang mata kuliah landasan historis pendidikan.

    ReplyDelete